Mesin PCR Rp2,7 Miliar Bermasalah, DPRD Akan Panggil Dinkes Blitar

Wakil Bupati Blitar Rachmat Santoso tegas mengatakan akan mengusut persoalan pengadaan mesin PCR di RSUD Srengat. Dia yang baru tiga bulan menjabat, kepada Menkes yang menegurnya, mengatakan tidak tahu menahu. Sebab pengadaan mesin PCR berlangsung di era pemerintahan sebelumnya.
Rachmat Santoso berniat membawa persoalan yang terjadi ke Kejaksaan Agung. "Biar Kejaksaan Agung memeriksa dan mengusutnya," katanya.
Diketahui, polemik mesin PCR ini muncul setelah Wabup Blitar Rachmat Santoso ditegur Menkes Budi Gunadi Sadikin soal pengadaan mesin PCR merek R di RSUD Srengat. Selain harganya terlalu mahal, mesin PCR juga tidak suport dengan reagen yang berasal dari bantuan pemerintah.
Karenanya pemerintah tidak merekomendasikan. Untuk bisa mengoperasikan diperlukan pengadaan reagen sendiri. Semenyaa harganya juga lebih mahal. Kecurigaan pun melebar. Apalagi Menkes juga sempat bertanya, ada perjanjian apa antara Direkrut RSUD Srengat dengan pihak rekanan.
Editor: Ihya Ulumuddin