get app
inews
Aa Text
Read Next : Bupati Sumedang Bangga Aplikasi Penanganan Stunting Digunakan di 50 Daerah se-Indonesia

Mesin PCR Rp2,7 Miliar Bermasalah, DPRD Akan Panggil Dinkes Blitar

Selasa, 01 Juni 2021 - 17:01:00 WIB
Mesin PCR Rp2,7 Miliar Bermasalah, DPRD Akan Panggil Dinkes Blitar
Ilustrasi mesin PCR (istimewa).

BLITAR, iNews.id - DPRD Kabupaten Blitar akan memanggil RSUD Srengat dan Dinas Kesehatan, buntut kasus pembelian PCR bermasalah. DPRD akan meminta penjelasan mengenai proses pembelian hingga kondisi mesin seharga Rp2,7 miliar tersebut. 

"Meminta penjelasan, bagaimana sampai membeli mesin yang akhirnya bermasalah itu," kata Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Medi Wibawa," Selasa (1/6/2021). 

Tak hanya itu, kalangan legislatif juga meminta inspektorat melakukan audit atas pengadaan mesin PCR Covid-19 tersebut. Upaya itu untuk memastikan ada tidaknya penyelewengan dalam pengadaan mesin tersebut. 

"Saya selaku Komisi I DPRD meminta inspektorat untuk turun melakukan pemeriksaan," ujar Anggota DPRD Kabupaten Blitar Wasis Kunto Atmojo. 

Wasis menilai dugaan adanya penyelewengan dalam pengadaan mesin PCR merek R masih sebatas asumsi. Kendati demikian asumsi tersebut tidak bisa dibiarkan begitu saja. 

"Semua ini masih asumsi. Karenanya harus dibuktikan," kata Wasis. Inspektorat harus segera turun melakukan pemeriksaan internal. Sebab audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang menentukan ada tidaknya kerugian, belum berjalan.

Dari audit nantinya akan diketahui apakah memang terjadi pelanggaran hukum, hanya sekedar kesalahan administrasi, atau terbukti tidak ada aturan yang dilanggar. "Sambil menunggu audit BPK, inspektorat harus jujur, objektif dan tidak ada yang ditutup tutupi dalam melakukan pemeriksaan," katanya.

Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran hukum, yakni adanya korupsi atau gratifikasi, Wasis meminta penegak hukum melakukan pengusutan. Dalam persoalan ini ia menyarankan Wabup Blitar Rachmat Santoso tidak terburu buru mengambil langkah membawa persoalan ke Kejaksaan Agung. 

Sebab hasil audit BPK terkait ada tidaknya kerugian negara yang menjadi dasar penegak hukum melangkah, belum ada. "Kami sepakat dengan langkah bersih bersih Pak Wabup. Karena itu sesuai dengan visi misi. Namun semua itu ada tahapannya," tuturnya. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut