Menko Cak Imin Minta Pembangunan Ponpes Tak Miliki Izin Dihentikan Sementara

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mengambil langkah tegas setelah tragedi ambruknya Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur. Insiden tersebut menewaskan 67 orang.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau dikenal Cak Imin mengumumkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pembangunan Pesantren sebagai tindak lanjut dari instruksi presiden untuk melakukan audit menyeluruh terhadap bangunan pesantren di seluruh Indonesia.
“Kami akan membentuk Satuan Tugas Pembangunan Pesantren, dimulai dari yang paling rawan, dimulai dengan audit oleh pasukannya Pak Menteri PU. Audit kita lihat data dari pemerintah daerah, data dari masyarakat, bahkan kita buka hotline,” ujar Cak Imin di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Dia menyampaikan, audit bangunan akan dilakukan oleh tim Kementerian PU dengan memanfaatkan data dari pemerintah daerah, laporan masyarakat serta pengaduan melalui hotline khusus yang disediakan pemerintah.
Editor: Kurnia Illahi