get app
inews
Aa Text
Read Next : Menteri PU Sebut Anggaran untuk Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny Sudah Disiapkan

Menko Cak Imin Minta Pembangunan Ponpes Tak Miliki Izin Dihentikan Sementara

Selasa, 07 Oktober 2025 - 20:05:00 WIB
Menko Cak Imin Minta Pembangunan Ponpes Tak Miliki Izin Dihentikan Sementara
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau dikenal Cak Imin. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mengambil langkah tegas setelah tragedi ambruknya Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur. Insiden tersebut menewaskan 67 orang. 

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau dikenal Cak Imin mengumumkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pembangunan Pesantren sebagai tindak lanjut dari instruksi presiden untuk melakukan audit menyeluruh terhadap bangunan pesantren di seluruh Indonesia.

“Kami akan membentuk Satuan Tugas Pembangunan Pesantren, dimulai dari yang paling rawan, dimulai dengan audit oleh pasukannya Pak Menteri PU. Audit kita lihat data dari pemerintah daerah, data dari masyarakat, bahkan kita buka hotline,” ujar Cak Imin di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Dia menyampaikan, audit bangunan akan dilakukan oleh tim Kementerian PU dengan memanfaatkan data dari pemerintah daerah, laporan masyarakat serta pengaduan melalui hotline khusus yang disediakan pemerintah. 

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut