SIDOARJO, iNews.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan melakukan pemusnahan ratusan produk impor ilegal berbagai jenis yang hendak diedarkan di Sidoarjo pada Sabtu (24/9/2022) siang. Produk haram senilai Rp11 miliar itu hasil penertiban dan pengawasan tata niaga impor di Pergudangan Jaya Park, Balongbendo, Sidoarjo.
"Ini kita sanksi administrasi dan pemusnahan barang," kata Zulhas, sapaan karibnya.
Adapun upaya pemusnahan produk ilegal ini merupakan tindak lanjut pengawasan tata niaga impor. Lebih dari 15 jenis produk impor ilegal seperti elektronik, pakaian, hingga berbahan plastik menjadi sasaran penindakan.
Meski tampak layak pakai, kualitas bahan dan produk impor ini belum bisa dipastikan aman dan sehat. Apalagi, barang-barang tersebut masuk ke wilayah Sidoarjo secara ilegal dan menyalahi aturan.
Zulhas menegaskan, pengawasan terhadap produk impor yang masuk ke Indonesia harus tetap dilakukan. Sebab, tindakan tak bertanggung jawab itu merugikan produsen dan konsumen produk dalam negeri.
Zulhas juga berharap pemusnahan produk impor ilegal ini bisa mendorong pelaku usaha di berbagai daerah tertib hukum dalam melaksanakan kegiatan usaha.
Editor : Rizky Agustian
Follow Berita iNewsJatim di Google News