get app
inews
Aa Text
Read Next : Dugaan Pelanggaran KEPPH, 3 Hakim Vonis Tom Lembong Dipanggil KY

Mendag Zulhas Musnahkan Ratusan Produk Impor Ilegal di Sidoarjo, Nilainya Rp11 Miliar

Minggu, 25 September 2022 - 09:09:00 WIB
Mendag Zulhas Musnahkan Ratusan Produk Impor Ilegal di Sidoarjo, Nilainya Rp11 Miliar
Mendag Zulhas melakukan pemusnahan terhadap ratusan produk impor ilegal di Sidoarjo, Sabtu (24/9/2022). (Foto: Bambang Pramono)

SIDOARJO, iNews.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan melakukan pemusnahan ratusan produk impor ilegal berbagai jenis yang hendak diedarkan di Sidoarjo pada Sabtu (24/9/2022) siang. Produk haram senilai Rp11 miliar itu hasil penertiban dan pengawasan tata niaga impor di Pergudangan Jaya Park, Balongbendo, Sidoarjo. 

"Ini kita sanksi administrasi dan pemusnahan barang," kata Zulhas, sapaan karibnya.

Adapun upaya pemusnahan produk ilegal ini merupakan tindak lanjut pengawasan tata niaga impor. Lebih dari 15 jenis produk impor ilegal seperti elektronik, pakaian, hingga berbahan plastik menjadi sasaran penindakan.
 
Meski tampak layak pakai, kualitas bahan dan produk impor ini belum bisa dipastikan aman dan sehat. Apalagi, barang-barang tersebut masuk ke wilayah Sidoarjo secara ilegal dan menyalahi aturan.

Zulhas menegaskan, pengawasan terhadap produk impor yang masuk ke Indonesia harus tetap dilakukan. Sebab, tindakan tak bertanggung jawab itu merugikan produsen dan konsumen produk dalam negeri.

Zulhas juga berharap pemusnahan produk impor ilegal ini bisa mendorong pelaku usaha di berbagai daerah tertib hukum dalam melaksanakan kegiatan usaha.

"Tentu paling penting pengawasan, kan orang bandel susah. Harus diawasi di lapangannya. Kalau tidak diawasi kan ini beredar, yang dirugikan industri dalam negeri dan konsumen," ucap dia.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut