get app
inews
Aa Text
Read Next : Komplotan Curanmor di Sumut Ditangkap, Pelaku Sempat Berontak

Melawan Petugas, 4 Residivis Curanmor di Surabaya Dihadiahi Timah Panas

Sabtu, 12 November 2022 - 09:31:00 WIB
Melawan Petugas, 4 Residivis Curanmor di Surabaya Dihadiahi Timah Panas
Sebanyak empat residivis curanmor di Surabaya dilumpuhkan polisi lantaran melawan saat hendak diamankan oleh petugas. (Foto: Lukman Hakim)

"Sepeda motor itu dijual mulai Rp600.000 hingga Rp2 juta," tutur Sholeh.

Adapun barang bukti yang diamankan dari kasus ini di antaranya tiga unit sepeda motor matic, dua dompet, dua kunci pas ukuran 8, satu kunci ring ukuran 8, dua kunci L, satu kunci kontak dan satu anak kunci yang dimodifikasi. 

Akibat perbuatannya, keempat terduga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP, yakni pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. 

"Barang bukti akan dikembalikan ke masyarakat. Bagi yang kehilangan, silakan datang ke Polsek Sukolilo Surabaya membawa surat-surat yang sah," tuturnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya melalui Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Muchammad Fakih memberikan Apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolsek Sukolilo beserta Jajarannya yang telah berhasil mengungkap kasus curanmor yang selama ini meresahkan masyarakat.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan dan bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri dalam arti bisa menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing," kata Fakih.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut