get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jatim Kirim Bantuan untuk Pengungsi Erupsi Semeru, Balita dan Lansia Jadi Prioritas

Masuk Polda Jatim Kini Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi 

Selasa, 28 September 2021 - 13:32:00 WIB
Masuk Polda Jatim Kini Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi 
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengecek pengguaan aplikasi PeduliLindungi milik tamu yang akan masuk ke Mapolda Jatim, Selasa (28/9/2021). (Foto: iNews.id/Hari Tambayong).

SURABAYA, iNews.id - Polda Jawa Timur (Jatim) memberlakukan scan QR-Code aplikasi PeduliLindungi untuk seluruh tamu dan anggota yang masuk ke Mapolda Jatim. Aturan baru masuk kompleks Mapolda Jatim itu berlaku mulai Selasa (28/9/2021) hari ini. 

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta berkesempatan mengecek langsung aturan baru tersebut. Pada pengecekan ini Kapolda Nico didampingi Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, serta para Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim.

Nico mengatakan, selain di Polda Jatim, penggunaan apalikasi PeduliLindungi juga diberlakukan di polres jajaran. Atas aturan ini, maka setiap tamu maupun anggota polisi yang masuk wajib mengunduh aplikasi tersebut lalu menyecan barcode-nya. 

"Lewat aplikasi ini akan terdata berapa jumlah orang yang masuk, serta terdata status si pengguna barcode yang berisi data status vaksinasi dan hasil test Covid-19," ujarnya. 

Nico mengatakan, ada empat status vaksinasi dan hasil tes Covid-19 yang terdeteksi melalui aplikasi tersebut, yaitu hijau, kuning, merah dan hitam. "Hal ini penting diadakan agar prokes dilaksanakan di setiap satuan wilayah Polda Jatim," katanya. 

Nico mengatakan, warna hijau akan muncul bila pengguna sudah melakukan vaksinasi sebanyak dua kali dan tidak sedang terinfeksi Covid-19. Warna hijau yang muncul pada aplikasi PeduliLindungi ini menandakan bahwa orang tersebut bisa melanjutkan aktivitas di dalam ruang publik.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut