get app
inews
Aa Text
Read Next : RPA Perindo Audiensi dengan Disdik Jawa Timur untuk Perjuangkan Hak Pendidikan

Masih PPKM Level 4, Disdik Jatim Belum Putuskan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Minggu, 22 Agustus 2021 - 16:07:00 WIB
Masih PPKM Level 4, Disdik Jatim Belum Putuskan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
Proses pembelajaran tatap muka di SMA 3 Jombang. (Foto: iNews/Mukhtar Bagus)

SURABAYA, iNews.id - Dinas Pendidikan Jawa Timur hingga saat ini belum memutuskan kapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas untuk jenjang SMA/SMK di wilayahnya. Alasannya, Jatim masih melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

"Hal itu karena ada sejumlah daerah di Jatim yang saat ini masih melakukan PPKM level 4," kata Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wahid Wahyudi, Minggu (22/8/2021).

Wahid menjelaskan berdasarkan Inmendagri nomor 34 tahun 2021, bagi kabupaten/kota yang masuk level 1, 2 dan 3 dipersilakan untuk melaksanakan PTM terbatas. Bahkan, Standar Operasional Prosedur (SOP) pun telah dirancang dalam pelaksanaannya. 

"Namun ada arahan juga dari Presiden Joko Widodo bahwa apabila warga sekolah sudah divaksin dipersilakan melakukan PTM terbatas," ujarnya.

Hingga saat ini, kata Wahid, lebih dari 80 persen guru dan tenaga kependidikan (tendik)  telah divaksin. Sementara untuk siswa SMA/SMK yang telah divaksin masih fluktuatif jumlahnya, seperti Banyuwangi yang baru 15 persen siswa divaksin, Pacitan 5 persen dan Kediri Raya 7 persen.

"Kebijakan Gubernur Jatim apabila siswa minimal sudah divaksin dosis satu silahkan PTM terbatas untuk Kabupaten/kota di level 1, 2 dan 3. Tentu syarat wajib harus mendapatkan rekomendasi gugus tugas yakni bupati/wali kota, siswa juga dapat izin orang tua, dan protokol kesehatan diterapkan secara ketat," tutur Wahid.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut