get app
inews
Aa Text
Read Next : Makam Mencurigakan di Mojokerto Dibongkar, Ditemukan Kerangka Bayi Diduga Hasil Aborsi

Mahasiswi Cantik Nekat Aborsi di Malang, Kini Jadi Tersangka Bersama Pacar

Kamis, 11 September 2025 - 14:25:00 WIB
Mahasiswi Cantik Nekat Aborsi di Malang, Kini Jadi Tersangka Bersama Pacar
Warga saat menemukan mayat bayi yang dibuang mahasiswi di Sungai Paron, Malang. (Foto: Ist)

Bayi malang itu merupakan hasil hubungan di luar nikah yang dijalani AM dan HNM sejak September 2024.

Polisi menegaskan keduanya bukan pasangan suami istri sah. Kini, AM dan HNM telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berat.

AM dijerat UU Perlindungan Anak serta pasal pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Sementara HNM dikenakan UU Perlindungan Anak dan turut serta dalam pembunuhan dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

“Proses penyidikan masih berjalan. Kami terus berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) untuk memastikan perkara ini segera dilimpahkan,” ujar Bambang.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut