Mabuk, 3 Pemuda Ini Setubuhi Gadis di Bawah Umur secara Bergilir

SURABAYA, iNews.id - Tiga orang pemuda di Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), ditangkap polisi karena telah menyetubuhi gadis di bawah umur secara bergilir. Mereka dalam kondisi mabuk sebelum melancarkan aksi bejatnya tersebut.
Para pelaku, RM (19), NK (20) dan MA (17), warga Wonokromo, Kota Surabaya ini diamankan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya. Mereka dilaporkan orang tua korban yang tak terima perlakuan ketiganya.
"Ayah korban melaporkan bahwa anaknya telah disetubuhi secara bergilir oleh mereka," kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, kepada wartawan di Mapolrestabes Surabaya, Jatim, Jumat (19/7/2019).
Aksi bejat ini dilakukan di kamar kos yang ditempati salah satu tersangka. Saat itu korban berada di tengah-tengah para pelaku yang sedang pesta minuman keras (miras).
Para pelaku yang dalam kondisi mabuk kemudian nekat berbuat asusila terhadap korban. Aksi cabul tersebut berujung pada hubungan intim antara seorang pelaku dengan korban. Mirisnya, mereka kemudian menyetubuhi korban bergantian.
"Korban dicabuli beramai-ramai. Lalu mereka bergantian menyetubuhinya," ujar dia.
Pelaku RM mengaku, tertarik dengan korban karena parasnya yang dinilai cantik. Dia kehilangan kendali atas dirinya karena sedang mabuk. Menurutnya, tidak ada unsur paksaan, karena mereka hanya merayu korban untuk melayani ketiganya.
"MA yang kenal sama dia di Facebook. Lalu diajak ke kos-kosan," ujarnya.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal