Luncurkan LKM Milik BUMDesma, Gubernur Khofifah Selamatkan Aset UPK Eks PNPM-MPd Rp1,6 Triliun

Melalui berbagai pembinaan, pelatihan, dan pengawasan, maka UPK eks PNPM ini terus didorong untuk mengikuti regulasi Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang desa yaitu dengan melakukan transformasi menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma).
Meskipun awalnya banyak UPK yang menentang kebijakan ini, namun melalui berbagai pembinaan, akhirnya masyarakat paham akan pentingnya keberlangsungan aset PNPM MPd untuk kesejahteraan rakyat banyak melalui perguliran pinjaman, hingga perjuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur direspon oleh pemerintah pusat dengan terbitnya Peraturan Presiden No 11 Tahun 2021 tentang BUMDesa.
"Kita apresiasi Ibu Gubernur Jatim dan beberapa kepala daerah karena Jatim adalah provinsi pertama yang sudah memiliki PT LKM," ujar Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar.
Menurut Gubernur Khofifah, PT LKM didirikan atas kesepakatan bersama antara masyarakat yang mengelola program PNPM MPd, Pemerintah Daerah, Kementerian Desa, dan OJK.
Semenjak program berakhir, mereka bingung mengelola dan bagaimana pertanggung jawabannnya.
"Kami berembug dengan Menteri Desa, akhirnya membentuk BUMDesma dan PT LKM yang saat ini mengelola total aset Rp1,6 triliun," tutur Khofifah.
Lebih lanjut, Khofifah berharap, ke depan PT LKM Milik BUMDesa Bersama ini dapat membantu pemerintah untuk melawan rentenir yang masih banyak beroperasi di perdesaan.
"Bupati dan Wali Kota dapat membantu pendanaan melalui subsidi bunga seperti yang sudah dilakukan oleh pemerintah provinsi, sehingga masyarakat yang membutuhkan modal dapat terbantu oleh PT LKM BUMDesa Bersama yang bunga pinjamannya hanya 3 persen karena mendapatkan subsidi bunga pinjaman dari pemerintah daerah" ucap Khofifah.
Editor: Anindita Trinoviana