get app
inews
Aa Text
Read Next : Terima Penghargaan dari PPDI Jatim, Gubernur Khofifah Apresiasi Perangkat Desa

Luncurkan LKM Milik BUMDesma, Gubernur Khofifah Selamatkan Aset UPK Eks PNPM-MPd Rp1,6 Triliun

Jumat, 28 Oktober 2022 - 13:45:00 WIB
Luncurkan LKM Milik BUMDesma, Gubernur Khofifah Selamatkan Aset UPK Eks PNPM-MPd Rp1,6 Triliun
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa raih tiga penghargaan sekaligus dari Mendes PDTT [ada acara launching pendirian LKM BUMDesma. (Foto: dok Pemprov Jatim)

SURABAYA, iNews.id - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mendapatkan tiga penghargaan sekaligus dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.

Tiga penghargaan tersebut diserahkan langsung Menteri Halim kepada Gubernur Khofifah pada acara launching pendirian PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) BUMDesma di atas KRI Makassar 590 di kawasan Markas Komando Armada II, Kamis (27/10/2022).

Perhargaan pertama yang diserahkan Menteri Halim pada Gubernur Khofifah berupa Lencana Abdi Ekonomi Desa Atas Komitmen dan Kerja Keras dalam Mendorong BUMDesa Bersama LKD mendirikan PT LKM yang terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Penghargaan tersebut diberikan kepada Gubernur Khofifah atas keberhasilannya menyelamatkan aset Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd) senilai lebih dari Rp1,6 triliun.

Dana tersebut saat ini dikelola oleh PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dengan pemilik saham adalah Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma). "Lembaga ini sudah mendapatkan pendampingan dari OJK," kata Abdul Halim Iskandar

Dana itu adalah dana bergulir bantuan pemerintah melalui Program Pengembangan Kecamatan sejak 1997, kemudian berubah nama menjadi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan hingga berakhir 31 Desember 2014. Dana tersebut dikelola oleh 523 Unit Pengelola Kegiatan (UPK) dengan pemanfaat pinjaman mencapai 72.582 kelompok masyarakat.

Sejak program PNPM MPd berakhir, Unit Pengelola Keuangan dibiarkan begitu saja karena tidak ada regulasi pengakhiran yang jelas. Akhirnya, UPK berjalan sendiri-sendiri sesuai dengan kearifan lokal masing-masing desa. Oleh karena itu, pemerintah provinsi mengambil alih peran pembinaan dan pengawasan yang awalnya dilakukan oleh Kemendagri.

Melalui berbagai pembinaan, pelatihan, dan pengawasan, maka UPK eks PNPM ini terus didorong untuk mengikuti regulasi Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang desa yaitu dengan melakukan transformasi menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma).

Meskipun awalnya banyak UPK yang menentang kebijakan ini, namun melalui berbagai pembinaan, akhirnya masyarakat paham akan pentingnya keberlangsungan aset PNPM MPd untuk kesejahteraan rakyat banyak melalui perguliran pinjaman, hingga perjuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur direspon oleh pemerintah pusat dengan terbitnya Peraturan Presiden No 11 Tahun 2021 tentang BUMDesa.

"Kita apresiasi Ibu Gubernur Jatim dan beberapa kepala daerah karena Jatim adalah provinsi pertama yang sudah memiliki PT LKM," ujar Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar.

(Foto: dok Pemprov Jatim)
(Foto: dok Pemprov Jatim)

Menurut Gubernur Khofifah, PT LKM didirikan atas kesepakatan bersama antara masyarakat yang mengelola program PNPM MPd, Pemerintah Daerah, Kementerian Desa, dan OJK.

Semenjak program berakhir, mereka bingung mengelola dan bagaimana pertanggung jawabannnya.

"Kami berembug dengan Menteri Desa, akhirnya membentuk BUMDesma dan PT LKM yang saat ini mengelola total aset Rp1,6 triliun," tutur Khofifah.

Lebih lanjut, Khofifah berharap, ke depan PT LKM Milik BUMDesa Bersama ini dapat membantu pemerintah untuk melawan rentenir yang masih banyak beroperasi di perdesaan.

"Bupati dan Wali Kota dapat membantu pendanaan melalui subsidi bunga seperti yang sudah dilakukan oleh pemerintah provinsi, sehingga masyarakat yang membutuhkan modal dapat terbantu oleh PT LKM BUMDesa Bersama yang bunga pinjamannya hanya 3 persen karena mendapatkan subsidi bunga pinjaman dari pemerintah daerah" ucap Khofifah.

Selain itu, Gubernur Khofifah juga mendapatkan penghargaan kedua berupa Lencana Abdi Desa Pertama atas Komitmen dan Kerja Keras dalam Mendorong Percepatan Pembangunan Desa, sehingga seluruh desa di Provinsi Jawa Timur mencapai Status Berkembang, Maju dan Mandiri, terbebas dari desa tertinggal dan sangat tertinggal.

Seperti diketahui, sejak dipimpin Gubernur Khofifah, jumlah desa dengan status mandiri terus bertambah. Hingga Juli 2022, di Jatim terdapat 1.490 desa mandiri dan merupakan tertinggi secara nasional.

"Saya menyampaikan terima kasih kepada Ibu Gubernur yang telah banyak membantu penyelamatan aset UPK PNPM MPd ini, bahkan sekarang sudah berbadan hukum melalui pendirian PT LKM milik BUMDesa Bersama," kata Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi saat memberikan sambutan.

Dalam mengakhiri sambutannya, Gus Halim Iskandar mengatakan, Jawa Timur menjadi role model penyelamatan aset UPK Eks PNPM MPd di Indonesia. 

Penghargaan ketiga yang diberikan Menteri Desa kepada Gubernur Khofifah adalah Lencana Abdi Pembangunan Desa. Penghargaan ini diberikan atas komitmen dan kerja keras Khofifah dalam mendorong percepatan pembangunan desa, sehingga Jatim menjadi provinsi dengan jumlah Desa Mandiri terbanyak se-Indonesia pada 2022.

Ketiga penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Menteri Desa PDTT bersamaan dengan Launching Pendirian Lembaga Keuangan Mikro BUMDesMa di Koarmada II Tanjung Perak Surabaya.

Di akhir, Gubernur Khofifah mengucapkan terima kasih kepada seluruh Bupati dan Wali Kota serta Kepala Desa yang sudah bekerja keras luar biasa. Juga OJK yang telah membantu proses pembentukan persereon terbatas bagi LKM di Jawa Timur, sehingga operasional mereka memiliki legalitas yang kuat.

Editor: Anindita Trinoviana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut