get app
inews
Aa Text
Read Next : Pencurian di SDN 02 Tiron Madiun, 12 Chromebook dan Laptop Raib

Listrik Padam akibat 8 Kabel Jaringan PLN di Sampang Dicuri, Ini Lokasinya

Sabtu, 27 Mei 2023 - 11:28:00 WIB
Listrik Padam akibat 8 Kabel Jaringan PLN di Sampang Dicuri, Ini Lokasinya
Kondisi kabel jaringan PLN di salah satu trafo di Kabupaten Sampang yang diduga hilang dicuri. (Foto: Diwan Mohammad Zahri)

SAMPANG, iNews.id - Kabel jaringan listrik di Kabupaten Sampang, Jawa Timur (Jatim), yang diduga dicuri oleh OTK mengakibatkan arus listrik padam. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mencatat ada delapan titik kabel jenis NYY di Sampang yang raib digondol maling.

Manajer PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pamekasan, Feri Asmoro, mengatakan jaringan listrik di Pulau Madura yang sering padam selama ini akibat pencurian kabel.

"Di Sampang Ini saja telah terjadi delapan lokasi kabel yang hilang, diduga ada orang yang sengaja mengambilnya," kata Feri, Sabtu (27/5/2023).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan pencurian kabel diketahui pada Kamis (25/5/2023). Menurut Feri, mengungkap pencurian kabel listrik di Kabupaten Sampang terjadi di Unit Layanan Pelanggan (UPL) Ketapang dan Sampang. 

Adapun lokasinya yakni dua Trafo di Desa Deleman, Kecamatan Kedungdung; masing-masing satu trafo di Desa Sawah Tengah dan Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal; satu trafo di Anggersek; satu trfo di Jalan Raya Karongan; dan dua Tarfo di Kecamatan Ketapang.

"Jenis kabel yang dicuri oleh maling yang tidak bertanggung jawab ini berupa kabel NYY 1x150 mm2, yang berada di trafo," katanya.

Lebih lanjut, Feri mengatakan pencurian  tersebut tidak hanya berdampak terhadap pemadaman listrik. Akan tetapi juga dapat menyebabkan bahaya kelistrikan untuk masyarakat di sekitar trafo.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut