Libur Idul Fitri, Pegawai di Pemkab Blitar Tetap Wajib Presensi
Jumat, 07 Mei 2021 - 22:51:00 WIB

"Sanksi dijatuhkan sesuai dengan peraturan pemerintah tentang disiplin pegawai," katanya.
Sejumlah ASN mengeluhkan kebijakan yang dinilai berlebihan, terutama terkait kewajiban presensi. Lebaran yang seharusnya bisa menikmati libur bersama keluarga, mereka masih juga dibebani presensi.
"Sebab kami juga tidak mungkin bisa ke luar kota. Kan ada penyekatan juga di perbatasan?," kata salah seorang ASN yang enggan disebut namanya.
Editor: Ihya Ulumuddin