get app
inews
Aa Text
Read Next : Motif 10 Pegawai RSUD R Syamsudin SH Sukabumi Gunakan Narkoba, Stres hingga Coba-Coba

Libur Idul Fitri, Pegawai di Pemkab Blitar Tetap Wajib Presensi 

Jumat, 07 Mei 2021 - 22:51:00 WIB
Libur Idul Fitri, Pegawai di Pemkab Blitar Tetap Wajib Presensi 
Pegawai wajib presensi selama libur Idul Fitri. (Foto: Ist)

"Sanksi dijatuhkan sesuai dengan peraturan pemerintah tentang disiplin pegawai," katanya. 

Sejumlah ASN mengeluhkan kebijakan yang dinilai berlebihan, terutama terkait kewajiban presensi. Lebaran yang seharusnya bisa menikmati libur  bersama keluarga, mereka masih juga dibebani presensi. 

"Sebab kami juga tidak mungkin bisa ke luar kota. Kan ada penyekatan juga di perbatasan?," kata salah seorang ASN yang enggan disebut namanya. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut