get app
inews
Aa Text
Read Next : Daftar Lengkap 63 Korban Jiwa Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

Lengkapi Laporan, 3 Korban Pencabulan Pemilik Sekolah SPI di Batu Tes Visum 

Senin, 31 Mei 2021 - 16:40:00 WIB
Lengkapi Laporan, 3 Korban Pencabulan Pemilik Sekolah SPI di Batu Tes Visum 
SMA SPI, tempat para korban pencabulan sekolah (Foto: Okezone/Avirista Midaada).

BATU, iNews.id - Tiga siswi korban pencabulan oleh pemilik sekolah SPI di Kota Batu menjalani tes visum, Senin (31/5/2021). Tes kesehatan ini dilakukan untuk melengkapi berkas laporan di Polda Jatim

Ketiga korban ini menjalani tes visum didampingi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Batu. Sejak kasus dugaan pencabulan mencuat, DP3AP2KB terus melakukan pendampingan, baik secara hukum maupun psikologis. 

"Sejauh ini peran kita, kita berikan pendampingan tiga aspek, mulai pendampingan psikologis, hukum, dan medikologis," kata Kepala DP3AP2KB Kota Batu MD Furqon. 

Furqon menyebut untuk pendampingan hukum dan psikologis sudah berjalan, dan kini pihaknya tengah berfokus memberikan pendampingan medikologis, termasuk mendampingi tiga korban yang melapor untuk melakukan visum, guna melengkapi laporan ke Polda Jatim. "Belum selesai. Visum masih berlangsung ini sudah berlangsung lima jam," katanya. 

Pihaknya berkomitmen untuk memberikan pendampingan kepada para terduga korban, dan membantu langkah penegak hukum mengungkap dugaan kasus kekerasan seksual dan fisik yang dilakukan salah pemilik sekolah ternama di Kota Batu ini. Ia juga meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang berlangsung di Polda Jawa Timur.

"Kami hormati proses hukum yang sedang berlangsung. Kita beri kesempatan aparat penegak hukum untuk bekerja seoptimal dan sebaik mungkin," ujarnya. 

Terkait apakah pihaknya bakal mendirikan posko pengaduan dan meminta keterangan sekolah, guna mengantisipasi adanya korban lain yang ingin mengadu, MD Furqon hanya mengungkapkan bahwa kewenangan itu bukan ada di pihaknya melainkan kewenangan kepolisian.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut