Bejat, Guru Silat di Surabaya Ini Cabuli 2 Anak di Bawah Umur

SURABAYA, iNews.id - Seorang guru silat berinisial SDY (52) ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya atas dugaan pencabulan. Pelaku berinisial SDY diduga melakukan sodomi terhadap dua muridnya yang masih di bawah umur.
Perbuatan bejat ini dilakukan pelaku dengan modus latihan bela diri. Kedua korban dibawa ke tempat kosong dan sepi, setelah itu diajak tidur dan dicabuli.
"Perbuatan asusila pelaku terjadi pada Maret 2021 hingga Mei 2021 lalu. Semula orang tua korban juga tidak curiga karena sudah percaya dengan pelaku," Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ganis Setyaningrum Senin (31/5/2021).
Menurut Ganis, kedua korban awalnya bungkam atas perlakuan tak senonoh dari pelaku. Namun orang tua korban dari QA curiga anaknya merintih kesakitan pada bagian vitalnya. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit setempat untuk diperiksa. "Dan ditemukan memar terhadap bagian duburnya. Korban akhirnya mengaku kalau dicabuli SDY," ujarnya.
Aksi SYD, imbuhnya, dilakukan di sebuah rumah kosong milik salah satu orang tua korban. Saat itu, orang tua salah satu korban memiliki sebuah rumah yang hendak dijual di Jalan Tambak Wedi Surabaya. SYD dipandang sebagai orang baik oleh orang tua salah satu korban. SYD pun diberi kesempatan untuk menghuni rumah tersebut sampai laku terjual.
Editor: Ihya Ulumuddin