LBM PWNU Jatim Putuskan Cryptocurrency Haram, Ini Alasannya

"Dalam crypto orang itu terjebak, ketika tiba-tiba naik karena apa, turun karena apa. Sehingga murni spekulasi, mirip seperti orang berjudi," ucapnya.
Gus Fahrur juga memastikan bawha cryptocurrency tidak sama dengan saham. Sebab yang diperjualbelikan yakni hak kepemilikan perusahaan. "Penyebab naik turunnya nilai saham pun sudah jelas, yakni bergantung pada keuntungan perusahaan," tuturnya.
Diketahui pekan lalu LBM PWNU Jatim menggelar bahtsul masail untuk membahas berbagai persoalan berdasarkan perspektif Ilmu Fiqih, salah satunya cryptocurrency. Kegiatan yang digelar dalam rangka peringatan Hari Santri Nasional (HSN) tersebut diikuti sejumlah perwakikan pondok pesantren di Jatim, di antaranya Pondok Lirboyo Kediri, Nurul Jadid Probolinggo, dan beberapa pesantren lain.
Editor: Ihya Ulumuddin