Larangan Mudik Berakhir, Daop 8 Surabaya Operasikan 31 Kereta Jarak Jauh
MALANG, iNews.id - PT KAI Daop 8 Surabaya kembali mengoperasikan 31 kereta api jarak jauh untuk melayani penumpang. Sebelumnya, puluhan kereta berbagai tujuan itu diberhentikan menyusul larangan mudik pada 6-17 Mei lalu.
Ke-13 kereta api tersebut masing-masing 15 kereta dari Stasiun Gubeng Surabaya, 8 kereta dari Stasiun Pasar Turi dan 8 kereta dari Stasiun Malang.
Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif menyatakan, pengoperasian 31 kereta api jarak jauh ini dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat. Untuk calon penumpang misalnya, wajib melakukan tes Covid-19 sebelum berangkat.
Mereka bisa menggunakan Genose C19 maupun rapid test antigen. Hal ini sebagaimana diatur dalam addendum Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 yang dikeluarkan Satgas Penanganan Covid-19 pusat.
"Pelanggan KA jarak jauh harus melampirkan surat keterangan bebas Covid-19, berupa surat keterangan negatif RT-PCR atau rapid test antigen atau GeNose C19 yang diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam," katanya, Rabu (19/5/2021).
Pihaknya juga mengimbau masyarakat pengguna kereta api agar tiba lebih awal di stasiun, mengingat masih harus melakukan tes Covid-19 di stasiun setempat. "Kami imbau kepada pelanggan yang akan menggunakan layanan rapid test antigen dan Genose C19 agar melakukan pemeriksaan tidak mepet dengan jadwal keberangkatan kereta untuk menghindari keterlambatan," ujarnya.
Editor: Ihya Ulumuddin