get app
inews
Aa Text
Read Next : Brutal! PNS Perempuan Dianiaya Pria Bersenjata Airsoft Gun di Kantor Pemkab Sragen

Laporan Dicabut, Proses Hukum Guru Aniaya Siswa SMP di Surabaya Dihentikan

Sabtu, 05 Februari 2022 - 10:01:00 WIB
Laporan Dicabut, Proses Hukum Guru Aniaya Siswa SMP di Surabaya Dihentikan
Oknum guru Joko Soehanto (dua dari kiri) dan orang tua siswa, Ali (tiga dari kiri) saat mediasi di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (4/2/2022). (Foto: iNews.id/Nur Syafei).

Ali mengatakan, pihaknya sudah bermusyawarah dan memohon petunjuk Allah hingga akhirnya memutuskan untuk mencabut laporan itu. "Saya ingin memberi contoh dan mengajarkan kepada anak saya bahwa memaafkan dan mengikhlaskan adalah cara terbaik untuk menyelesaikan masalah," tuturnya. 

Sementara itu, oknum guru Joko Soehanto mengucapkan terima kasih atas kebesaran hati otang tua korban. Dia juga berjanji akan menjadikan kasus ini sebagai pelajaran, sehingga tidak terulang. 

"Saya berterima kasih laporan dicabut. Saya juga susah memohon maaf kepada Pak Ali dan korban. Insyaallah ke depan saya akan menjadi guru yang lebih baik," tuturnya. 

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengatakan, atas perdamaian (pencabutan laporan) ini, maka penyidikan kasus penganiayaan dihentikan. "Sesuai amanah Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda. Musyawarah adalah cara terbaik untuk menyelesaikan masalah," katanya. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut