get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Pasutri di Tulungagung Tewas Dalam Rumah, Polisi Temukan Botol Racun

Langgar PPKM, Pentas Wayang Kulit Oknum Anggota DPRD Tulungagung Dibubarkan Paksa

Minggu, 22 Agustus 2021 - 18:08:00 WIB
Langgar PPKM, Pentas Wayang Kulit Oknum Anggota DPRD Tulungagung Dibubarkan Paksa
Satgas Covid-19 Tulungagung membubarkan paksa pentas wayang kulit yang digelar oknum anggota DPRD. (Foto: Antara)

Di hadapan petugas, Basroni mengaku menggelar acara wayangan sebagai kegiatan rutin tahunan dalam rangka memperingati bulan Suro dalam penanggalan Jawa.

Dikonfirmasi, Kepala Desa Kedung Cangkring, Suyadi mengatakan kegiatan itu tak mengantongi izin, baik dari desa maupun kecamatan. Pembubaran itu dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB, sesaat setelah penyerahan gunungan.

“Dalang baru menerima gunungan, terus mulai pertunjukan langsung Satgas datang,” katanya.

Dia juga mengakui jika penyelenggara wayang kulit itu adalah anggota DPRD Tulungagung, Basroni.  Sedang dalangnya adalah Eko Prisdianto, mantan Kepala Desa Kendalbulur Kecamatan Boyolangu.

Lantaran tak mengantongi izin, pertunjukan itu pun akhirnya dilaporkan oleh warga. “Saya juga tidak tahu siapa yang melaporkan, yang pasti tak mengantongi izin,” ucapnya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut