get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jatim Selidiki 7 Perusahaan Kasus Minyakita, 1 Orang Ditetapkan Tersangka

Kunjungi Pasar Krampung, Mendag Zulhas Larang MinyaKita Dijual Secara Online

Senin, 06 Februari 2023 - 14:32:00 WIB
Kunjungi Pasar Krampung, Mendag Zulhas Larang MinyaKita Dijual Secara Online
Mendag Zulhas melarang penjualan MinyaKita secara online saat mengunjungi Pasar Krampung, Surabaya. (Foto: Antara)

Zulhas menargetkan dalam waktu dua pekan mendatang, peredaran MinyaKita sudah stabil di pasaran.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut