Kuasa Hukum Pelapor Ungkap Perkembangan Kasus Ade Armando Sebut Aremania Sok Jagoan
Meski demikian, Abdul Aziz menyebut Ade Armando dalam jawabannya atas surat pemanggilan Polresta Malang Kota, mengaku keberatan untuk memenuhi panggilan. Ade Armando, kata dia, bersedia diperiksa namun di luar kawasan Malang.
"Padahal Aremania yang kami tahu sangat tertib, tidak ada ceritanya Aremania ancam-ancam seseorang. Apalagi ini naik ke ranah hukum, sudah pasti Aremania itu taat hukum, apalagi terkait laporan dugaan pelanggaran ITE," katanya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Bayu Febrianto Prayoga menjelaskan, sejauh ini perkara dugaan pencemaran nama baik oleh Ade Armando masih diselidiki. Pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami dugaan tindak pidananya.
"Kami masih memeriksa saksi-saksi," kata Bayu Febrianto Prayoga.
Sebelumnya, Ade Armando menyebut Aremania sok jagoan dalam video yang diunggah di akun YouTube COKRO TV. Sebutan itu diduga ditujukan kepada suporter yang turun ke lapangan usai laga Arema vs Persebaya pada 1 Oktober 2022 malam berakhir.
Belakangan video pertama itu dihapus dan diganti klarifikasi Ade Armando kepada Aremania.
Editor: Rizky Agustian