get app
inews
Aa Text
Read Next : Bejat! Oknum Kiai Pengasuh Ponpes di Ponorogo Diduga Cabuli 13 Santri Laki-Laki

Kronologi Terbongkarnya Oknum Kiai Pengasuh Ponpes di Ponorogo Cabuli 13 Santri

Selasa, 19 Mei 2026 - 01:35:00 WIB
Kronologi Terbongkarnya Oknum Kiai Pengasuh Ponpes di Ponorogo Cabuli 13 Santri
Polisi menangkap oknum kiai pengasuh ponpes di Kabupaten Ponorogo karena diduga mencabuli 13 santri laki-laki. (Foto: iNews)

"Kami masih melakukan pendalaman penuh terhadap kasus ini. Mengingat aksi ini diduga sudah berjalan tahunan, tidak menutup kemungkinan jumlah korban bisa kembali bertambah," kata AKP Imam Mujali.

Pelaku kini terancam dijerat dengan Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Karena status pelaku merupakan tenaga pendidik atau pengasuh lembaga pendidikan, hukuman pidananya dapat ditambah sepertiga dari ancaman maksimal.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut