Kronologi Perempuan Dianiaya Pacar dan 2 Pria di Surabaya, Korban Berontak saat Akan Digilir
SAMPANG, iNews.id - Seorang perempuan berusia 21 tahun di Surabaya, Jawa Timur dianiaya oleh pacarnya. Penganiayaan itu menyebabkan korban luka-luka.
Kronologi penganiayaan tersebut terjadi di area Jembatan Suramadu sisi timur Jalan Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran pada Minggu (22/102023) malam.
Saat itu korban berinisial AHS bertemu dengan pacarnya, yakni Fadil (19 tahun). Ternyata, Fadil tidak datang seorang diri, namun ditemani oleh dua pria yang merupakan sepupunya.
Korban kemudian diajak masuk ke dalam mobil. Setelah korban berada di dalam mobil kemudian diajak berhubungan intim oleh Fadil dan dua pria lainnya secara bergiliran.
Korban yang merasa dilecehkan lalu menolak ajakan tersebut sambil berontak mencoba keluar dari dalam mobil. Penolakan ini membuat sang pacar marah dan memaksa korban disertai penganiayaan.
Editor: Kurnia Illahi