KPK Tetapkan Bupati Nganjuk Tersangka, Pelantikan 100 Perangkat Desa Tertunda
NGANJUK, iNews.id - Sejumlah kegiatan di Pemerintah Kabupaten Nganjuk tertunda pascapenetapan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat sebagai tersangka. Beberapa di antaranya pelantikan lebih dari 100 perangkat desa di Kabupaten Nganjuk.
Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk M Yasin mengatakan, selain pelantikan perangkat desa, pelayanan aktivitas di empat kecamatan juga terganggu. Ini karena empat camat tersebut ikut terkena Operasi Tangkat Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keempat kecamatan itu yakni Kecamatan Berbek, Pace, Loceret dan Kecamatan Tanjunganom. "Layanan pasti terganggu (salah satunya administrasi kependudukan). Tetapi secepatnya kami akan tunjuk pelaksana," katanya, Selasa (11/5/2021).
Editor: Ihya Ulumuddin