get app
inews
Aa Text
Read Next : Tampang dan Identitas 5 Pengeroyok Dokter di Indramayu Ditangkap, Apa Motifnya?

KPK Tetapkan Bupati Nganjuk Tersangka, Pelantikan 100 Perangkat Desa Tertunda 

Selasa, 11 Mei 2021 - 11:01:00 WIB
KPK Tetapkan Bupati Nganjuk Tersangka, Pelantikan 100 Perangkat Desa Tertunda 
Penampakan Kantor Pemkab Nganjuk pasca penetapan bupati Novi Rahman Hidayat sebagai tersangka, Selasa (11/5/2021). (Foto: iNews.id/Mukhtar Bagus).

NGANJUK, iNews.id - Sejumlah kegiatan di Pemerintah Kabupaten Nganjuk tertunda pascapenetapan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat sebagai tersangka. Beberapa di antaranya pelantikan lebih dari 100 perangkat desa di Kabupaten Nganjuk. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk M Yasin mengatakan, selain pelantikan perangkat desa, pelayanan aktivitas di empat kecamatan juga terganggu. Ini karena empat camat tersebut ikut terkena Operasi Tangkat Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Keempat kecamatan itu yakni Kecamatan Berbek, Pace, Loceret dan Kecamatan Tanjunganom. "Layanan pasti terganggu (salah satunya administrasi kependudukan). Tetapi secepatnya kami akan tunjuk pelaksana," katanya, Selasa (11/5/2021). 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut