get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejati Sulut Geledah Sejumlah Lokasi terkait Dugaan Korupsi Dana Bantuan Erupsi Gunung Ruang

KPK Geledah 3 Kantor Dinas, Ini Komentar Wali Kota Batu

Rabu, 06 Januari 2021 - 19:29:00 WIB
KPK Geledah 3 Kantor Dinas, Ini Komentar Wali Kota Batu
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko. (Foto: Okezone/Avirista Midaada)   

KOTA BATU, iNews.id - Tiga kantor dinas di jajaran Pemkot Batu, di Balai Kota Among Tani digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (6/1/2021). Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko angkat bicara mengenai penggeledahan tersebut. 

Menurut Dewanti, dirinya tak tahu-menahu mengenai adanya penggeledahan oleh penyidik komisi antirasuah tersebut. Saat penggeledahan KPK, dia berada di lantai 5 untuk membahas mengenai rencana teknis vaksinasi Covid-19 di Kota Batu. 

"Saya nggak tahu, wong aku di lantai lima. Ya tanya yang geledah lah," ucap Dewanti.

Tiga kantor ruangan dinas yang digeledah KPK memang berada di lantai 2 dan 3 dari kompleks gedung Balai Kota Among Tani Batu.

Sementara Kapolres Batu AKBP Catur Wibowo  menyatakan bahwa anggotanya memang diminta untuk mengamankan penggeledahan di tiga kantor dinas di lingkungan Pemkot Batu. Namun terkait apa saja dan kasus apa, dia tak tahu-menahu.

"Kami kan diminta back up saja, pengamanan. Seperti biasa. Kalau untuk secara detail teknis, rekan tanya KPK lah. Kami hanya pengamanan kegiatan. Kalau untuk Masalah kasusnya, teknis penyidikan tanya KPK, kami hanya menerima surat penerimaan bantuan pengamanan," kata Catur.

Terpisah Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, penggeledahan yang dilakukan penyidik terkait pendalaman kasus dugaan korupsi perkara gratifikasi yang terjadi pada tahun 2011 - 2017 di Kota Batu.

"Penyelidikan ini merupakan pengembangan kasus. Ditunggu saja," jawab Ali saat dihubungi.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut