KPK Bidik Travel Penikmat Kuota Haji Khusus
JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat hampir 400 biro perjalanan haji memanfaatkan kuota tambahan dengan menggunakan visa haji khusus. Banyaknya jumlah travel yang menawarkan kuota ini menjadi salah satu faktor yang memperlambat proses penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.
"Adakah travel lain? Ya itu itu kan hampir hampir 400 travel, itu yang membuat ini juga agak lama," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2025).
Asep menjelaskan, KPK perlu memastikan jumlah kuota haji khusus yang diterima masing-masing travel dari Kementerian Agama (Kemenag) karena setiap biro perjalanan memiliki alokasi yang berbeda-beda.
"Jadi kuota haji itu misalnya travel A itu sekian puluh ribu, di yang B bisa saja itu lebih besar 10.000-20.000," kata dia.
Menurutnya, proses pendalaman terhadap travel yang menikmati kuota haji khusus masih berlangsung dan membutuhkan waktu.
"Kita benar-benar telusuri sebetulnya berapa sih dijualnya rata-rata, karena berbeda-beda itu, berbeda-beda dari masing-masing travel tadi," ucapnya.
Selain itu, kata dia KPK juga menyoroti bahwa harga kuota haji khusus sangat dipengaruhi oleh jumlah pendaftar dan ketersediaan kuota di masing-masing travel.
"Tergantung dari supply and demand, kalau travel makin banyak yang daftar haji ke travel tersebut di tahun 2024 misalkan untuk haji khusus sementara kuotanya sedikit ya harganya makin tinggi, tapi misalkan kuotanya dia punya lima tapi yang daftar cuma dua, nah itu kan dia pasti tidak terlalu tinggi," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi