Korban Tragedi Kanjuruhan Ajukan Gugatan Restitusi Rp20 Miliar Pekan Ini
Selasa, 29 November 2022 - 11:53:00 WIB
Sementara itu, gugatan tersebut rencananya akan ditujukan kepada beberapa pihak, di antaranya PSSI, PT Liga Indonesia Baru, Arema FC, para tersangka, Polri, dan TNI.
"Intinya gugatan kami nantinya berkaitan dengan pasal 1365 KUH Perdata tentang Perbuatan Melawan Hukum," kata dia.
Editor: Rizky Agustian