Kisah Penangkapan Petinggi Polisi Hindia Belanda yang Gegerkan Publik Jakarta

Setiap bulannya, kurang lebih 2.000 gulden masuk ke kantor polisi Senen. Terungkap bahwa Van Rossen diduga membiarkan praktik penyelundupan opium, namun kemudian ditindaklanjuti dengan melacak sekaligus memeras para penyelundup.
“Van Helsdingen akhirnya berhasil mendapatkan bukti untuk menahan Van Rossen, “ demikian dikutip dari Polisi Zaman Hindia Belanda Dari Kepedulian dan Ketakutan.
Kasus skandal keuangan telah menampar muka institusi kepolisian Hindia Belanda, terutama Batavia. Setelah ditangkapnya Van Rossen, Asisten Residen Batavia J.J van Helsdingen diperintahkan menyelidiki organisasi dan pengelolaan keuangan kepolisian di tiga kota besar.
Van Helsdingen langsung bergerak cepat. Untuk kelancaran proses penyelidikan, sejumlah petinggi kepolisian yang diduga terlibat, langsung dinonaktifkan sementara. Diantaranya adalah komisaris besar polisi Misset yang menjabat kepala sekolah kepolisian dan komisaris besar polisi H. De Waard, kepala depo pelatihan dan pendidikan polisi lapangan di Buitenzorg (sekarang Bogor).
Pembukuan keduanya kemudian diketahui tidak beres. Pada akhir September 1923, keduanya dipecat dari kepolisian. Van Helsdingen yang kemudian menggandeng dinas Akuntasi memperluas ruang lingkup penyelidikannya.
Penyelenggaraan administrasi korp kepolisian lokal di Jawa dan luar Jawa, tak ada yang luput dari pengawasannya. Dalam pembukuan keuangan kepolisian di Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Solo, Manado dan Makassar terungkap telah terjadi penyelewengan.
Di kepolisian Medan, Van Helsdingen juga membongkar kasus suap. Seorang ajun komisaris besar dan sejumlah pengawas kepolisian terbukti memperkaya diri mereka dan keluarga mereka, dengan cara memeras pusat-pusat perjudian.
Tercatat dalam Rapport nopens de werking van de organisatie der politie op de groote hoofdeplaatsen van Java (Laporan kinerja lembaga kepolisian di kota-kota besar di Jawa) 9 Maret 1925. Bahwa para petinggi polisi itu memiliki mobil-mobil mewah, kuda-kuda pacu, serta terbiasa berfoya-foya menghadiahkan istri dan anak-anak perempuan mereka dengan perhiasan emas.
Editor: Ihya Ulumuddin