get app
inews
Aa Text
Read Next : Diperiksa KPK Lebih dari 5 Jam, Anggota DPRD Mojokerto Rufis Bahrudin Dicecar 19 Pertanyaan

Kisah Harta Karun Kerajaan Majapahit yang Terpendam di Gunung Penanggungan

Sabtu, 22 Januari 2022 - 08:30:00 WIB
Kisah Harta Karun Kerajaan Majapahit yang Terpendam di Gunung Penanggungan
Harta karun Kerajaan Majapahit di Gunung Penanggungan. (Foto: Ali Masduki/Sindonews.com).

Adanya gapura paduraksa menandakan bahwa kompleks bangunan yang memiliki gerbang seperti ini adalah bangunan penting, seperti tempat suci, atau istana. Kabarnya, dahulu Candi ini menjadi tempat peristirahatan para Raja Majapahit dan Singosari bersama permaisurinya.

Dilansir dari idsejarah.net, pendapat lain juga mengatakan Candi Jedong diperkirakan berfungsi sebagai pintu masuk menuju Desa Perdikan (Tanah Sima). Di mana Desa Perdikan merupakan daerah yang dibebaskan dari kewajiban pajak.

Jika dilihat lebih saksama pada bagian atas ambang pintu Candi 2 terdapat hiasan kala bagian kepala. Relief kala memang biasanya diletakkan di ambang atas pintu, jendela, atau relung pada candi. Relief kala bukan hanya sekedar hiasan semata, namun juga memiliki makna.

Dalam laman kebudayaan.kemdikbud.go.id, bentuk dasar kala adalah Singga yang merupakan binatang lambing kekuatan dan keadilan serta penghancur kekuatan jahat. Kala juga merupakan perwujudan sebagai banaspati, penjaga hutan.

Karena bangunan candi melambangkan gunung (meru) yang dipenuhi dengan hutan lebat. Fungsi Kala digunakan untuk menangkal pengaruh jahat. Oleh karena itu, letak relief kala berada pada bagian atas ambang pintu. Beradai di lereng Gunung Penanggungan, suasana di Candi Jedong masih tetap asri.

Dilengkapi dengan tumbuhan rimbun di sekeliling candi. Walau usianya sudah ratusan tahun, namun candi ini masih berdiri kokoh dan terawat dengan baik. Selain Candi Jedong, masih ada beberapa Candi di Mojokerto yang patut dikunjungi seperti Candi Trowulan, Candi Jolotundo, Candi Kesiman, Candi Bangkal dan lain sebagainya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut