Kewajiban Bayar Pajak Era Hayam Wuruk Jadikan Kerajaan Majapahit Berjaya
SURABAYA, iNews.id - Kewajiban membayar setoran pajak diterapkan oleh Hayam Wuruk saat memerintah di Kerajaan Majapahit. Dengan upeti dari pajak itulah negeri Majapahit bisa hidup dan berjaya.
Tercatat ada sejumlah wilayah di bawah kekuasaan Kerajaan Majapahit era Hayam Wuruk wajib menyetorkan upeti. Sang Raja Majapahit Hayam Wuruk memang telah menata sedemikian rupa pemerintahan eranya.
Struktur pemerintahan dibentuk sedemikian rupa, susunan birokrasi pun dibuatnya dengan teratur. Raja dianggap sebagai penjelmaan dewa dan memegang otoritas politik tertinggi. Sebagai kepala pemerintahan raja Majapahit bergelar Bhatara Prabhu (Bhre Prabhu) atau Sri Maharaja.
Dikisahkan dari buku "Hitam Putih Mahapatih Gajah Gajah Mada" dari Sri Wintala Achmad, pejabat pemerintahan di bawah raja yaitu Mahapatih Amangkubumi, yang bertugas untuk memberi perintah atau arahan tentang jalannya pemerintahan di negara bawahan atau daerah.
Kakawin Negarakertagama mengisahkan bahwa para patih negara bawahan dan para pembesar pejabat lainnya berkumpul di Kepatihan Majapahit yang dipimpin oleh Mahapatih Amangkubumi Gajah Mada.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto