get app
inews
Aa Text
Read Next : Ivan Dituntut 10 Bulan Penjara Kasus Perundungan Paksa Siswa Sujud dan Menggonggong

Ketua Panpel dan Security Officer Tragedi Kanjuruhan Dituntut 6 Tahun 8 Bulan Penjara

Sabtu, 04 Februari 2023 - 01:14:00 WIB
Ketua Panpel dan Security Officer Tragedi Kanjuruhan Dituntut 6 Tahun 8 Bulan Penjara
Suasana sidang tuntutan terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jumat (3/2/2023). (Hari Tambayong)

“Selain itu perbuatan terdakwa juga menimbulkan duka mendalam serta trauma bagi para korban/ sehingga terdakwa dituntut dengan hukuman 6 tahun 8 bulan penjara,” katanya.

Sementara itu, atas tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut 6 tahun 8 bulan penjara, kuasa hukum terdakwa mengaku kecewa. Menurutnya, ada bagian manipulasi dari suatu fakta persidangan 

“Atas tuntutan jaksa penuntut umum terhadap terdakwa, kami akan melakukan pembelaan pada sidang selanjutnya yang digelar pada Jumat pekan depan,” kata Sumardhan, kuasa hukum terdakwa.
 

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut