Ketua DPRD Madiun Bantah Tunjangan Rumah Naik Rp2,2 Miliar: Tidak Ada Temuan BPK
Kamis, 17 November 2022 - 16:43:00 WIB
Meski BPK tidak menyebut rekomendasi pemgembalian, akan tetapi seluruh anggota DPRD wajib mengembalikan selisih uang tunjangan sesuai perhitungan BPK ke kas negara. Jika tidak, menurut Komaryono, perbuatan itu memenuhi unsur tindak pidana korupsi.
Editor: Rizky Agustian