Ketua DPRD Jatim Diperiksa KPK atas Kasus Dugaan Suap Dana Hibah

SURABAYA, iNews.id - Ketua DPRD Jatim Kusnadi diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (25/1/2023). Dia diperiksa sebagai saksi bersama Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad.
Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan suap dana hibah yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, sebagai tersangka. Pimpinan DPRD Jatim ini menjalani pemeriksaan di gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jatim, Jalan Raya Bandara Juanda.
Pantauan di lokasi, Kusnadi keluar dari gedung BPKP pada pukul 11.40 WIB. Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim itu mengenakan kemeja putih lengan pendek dipadukan celana kain berwarna hitam.
Sayangnya, dia tidak banyak berkomentar terkait pemeriksaannya itu. "Tanya yang memeriksa," katanya.
Kusnadi menambahkan, yang diperiksa bukan hanya dirinya. "Banyak di sana," katanya singkat.
Selanjutnya, sekitar pukul 12.10 WIB, tampak Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad berada di gedung BPKP. Dia tak mau banyak komentar soal kedatangannya ke BPKP Jatim.
"Belum diperiksa," katanya singkat.
Namun, setelah menjalani pemeriksaan selama 2 jam, Sadad terlihat keluar dari gedung BPKP. Saat bertemu awak media, Sadad lantas menjelaskan terkait materi pemeriksaan.
Editor: Rizky Agustian