Ketua DPD La Nyalla Dorong Pemkot Surabaya Percepat Sertifikasi Aset

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mempercepat proses sertifikasi terhadap 2.792 aset miliknya. Sertifikasi aset merupakan bentuk pengamanan hukum sehingga bisa menghindari permasalahan sengketa.
"Aset pemkot atau daerah penting diamankan, baik secara fisik, administrasi, dan hukum. Sehingga potensi-potensi penguasaan aset pemerintah oleh pihak-pihak yang kurang bertanggungjawab tidak terjadi," kata La Nyalla, Minggu (26/9/2021).
La Nyalla menambahkan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, ada tiga bentuk pengamanan aset, yakni, pengamanan fisik, pengamanan administrasi, dan pengamanan hukum.
"Selain Pemkot, BPN juga harus aktif dan responsif. Karena proses sertifikasi itu diajukan oleh Pemkot dan selanjutnya ada di BPN," kata dia.
Sertifikasi aset, kata dia, juga berguna untuk menghindari potensi korupsi dalam bentuk penyalahgunaan aset.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto