Ketahuan Curi Tabung Gas 3 Kg, Pria di Malang Nyaris Dihajar Warga
"Tadi kebetulan kami sedang melaksanakan patroli, Pak RT telepon bahwa ada pencurian, bergegas kami langsung mendatangi TKP untuk melakukan pengamanan terhadap pelaku. Alhamdulillah pelaku kami amankan untuk selanjutnya dibawa ke Polsek Blimbing," paparnya.
Dia sempat melakukan interogasi singkat ke pelaku yang mengaku bernama Andik berusia 41 tahun. Dari tangan pelaku juga didapati dua tabung elpiji berukuran 3 kilogram.
Sementara itu, Kapolsek Blimbing Kompol Danang Yudanto membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Iya, memang benar. Dari hasil pemeriksaan, pelaku bernama Andik Sulistiyo, warga Jalan Ikan Piranha Atas Kecamatan Lowokwaru," kata Danang Yudanto.
Danang menambahkan, dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku telah beraksi lebih dari satu lokasi di Kota Malang. Ia merupakan maling spesialis pencuri tabung elpiji. Namun apakah pelaku juga merupakan jaringan yang lain, kini kepolisian masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan intensif lanjutan.
"Dari pendalaman awal yang kami lakukan, pelaku telah beraksi mencuri elpiji lebih dari satu TKP. Namun, hal itu masih kami dalami. Pelaku dijerat dengan Pasal 364 KUHP," pungkasnya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto