Keroyok Warga, Anggota Geng Motor di Jombang Ditangkap Polisi
JOMBANG, iNews.id - Seorang anggota geng motor di Jombang ditangkap polisi. Perlaku bernama Araya Daviza (19) ditangkap setelah terbukti menganiaya warga yang berpapasan di jalan raya.
Selain Araya, polisi masih memburu pelaku lain yang ikut melakukan penganiayaan. Saat Araya ditangkap, para pelaku lainnya kabur. Meski begitu polisi sudah mengantongi identitas mereka.
Kasus penganiayaan geng motor ini terungkap setelah video konvoi mereka beredar luas di media sosial. Pada rekaman itu, mereka terlihat konvoi dan melakukan perusakan serta penyerangan warga di ruas Jalan Raya Kabupaten Jombang.
Salah satunya yakni di ruas Jalan Raya Cukir-Mojowarno, tepatnya di Desa Grogol Kecamatan Diwek.
Para remaja yang konvoi dan berjumlah hampir seratusan orang ini bersikap arogan dengan beberapa kali memukul kendaraan yang berpapasan dan melakukan pengeroyokan terhadap warga.
Berbekal laporan korban, polisi akhirnya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Araya Daviza.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugroho mengatakan peristiwa tersebut terjadi beberapa hari lalu saat para remaja gabungan dari komunitas dan anggota perguruan silat ini melakukan kegiatan di Kecamatan Diwek Jombang, namun dibubarkan oleh warga.
"Saat perjalanan membubarkan diri mereka melakukan konvoi dengan bersikap arogan dan memukuli sejumlah kendaraan yang berpapasan," katanya, Jumat (8/4/2022).
Dari tangan tersangka polisi juga mengamankan sejumlah jaket atribut dan bendera geng mereka.
Editor: Ihya Ulumuddin