Keroyok Warga, Anggota Geng Motor di Jombang Ditangkap Polisi
JOMBANG, iNews.id - Seorang anggota geng motor di Jombang ditangkap polisi. Perlaku bernama Araya Daviza (19) ditangkap setelah terbukti menganiaya warga yang berpapasan di jalan raya.
Selain Araya, polisi masih memburu pelaku lain yang ikut melakukan penganiayaan. Saat Araya ditangkap, para pelaku lainnya kabur. Meski begitu polisi sudah mengantongi identitas mereka.
Kasus penganiayaan geng motor ini terungkap setelah video konvoi mereka beredar luas di media sosial. Pada rekaman itu, mereka terlihat konvoi dan melakukan perusakan serta penyerangan warga di ruas Jalan Raya Kabupaten Jombang.
Salah satunya yakni di ruas Jalan Raya Cukir-Mojowarno, tepatnya di Desa Grogol Kecamatan Diwek.
Para remaja yang konvoi dan berjumlah hampir seratusan orang ini bersikap arogan dengan beberapa kali memukul kendaraan yang berpapasan dan melakukan pengeroyokan terhadap warga.
Editor: Ihya Ulumuddin