Keroyok dan Rusak Rumah Warga, Kepala Desa di Lumajang Ditangkap Polisi Usai Nyabu
LUMAJANG, iNews.id - Seorang kepala desa di Lumajang, Jawa Timur (Jatim) ditangkap polisi usai menganiaya dan mengeroyok seorang warga. Pelaku bernama Lukman Hakim (33) yang menjabat kepala Desa Kudus, Kecamatan Klakah, Lumajang tersebut juga merusak rumah korban hingga rusak parah.
Tindakan brutal itu dilakukan pelaku bersama tujuh orang rekannya. Mereka bersama-sama menghajar Saiful Rizal (29) warga Desa Kebonan hingga babak belur.
Hasil pemeriksaan polisi, pelaku nekat menganiaya dan mengeroyok korban lantaran emosi, setelah korban terlibat masalah utang piutang perihal cabai dengan saudaranya. Selain memukul korban dengan tangan kosong, pelaku juga memukul kepala korban dengan gagang celurit.
Akibatnya, korban menderita luka di bagian kepala, lutut dan jari tangan. Tak selesai di situ, setelah mengeroyok korban, pelaku juga menyita Hp korban dan memaksa korban meminta uang kepada seseorang untuk diberikan kepadanya.
Editor: Ihya Ulumuddin