get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Dirikan Dapur Lapangan di Ponpes Al Khoziny untuk Keluarga Korban dan Relawan

Kepsek SMP Dihukum atas Kasus Pencabulan, Anak Tak Terima dan Mengadu ke Polda Jatim

Rabu, 12 Mei 2021 - 20:41:00 WIB
Kepsek SMP Dihukum atas Kasus Pencabulan, Anak Tak Terima dan Mengadu ke Polda Jatim
As'ad Ulul Albab (dua dari kiri) saat melayangkan pengaduan ke Polda Jatim karena tidak terima ayahnya dihukum atas kasus pencabulan, Rabu (12/5/2021). (Foto: Istimewa)

SURABAYA, iNews.id - Seorang kepala sekolah sebuah SMP Swasta di Kabupaten Bangkalan, Madura, divonis bersalah atas kasus pencabulan. Namun, sang anak menilai ayah tidak bersalah dan mengadu ke Polda Jawa Timur (Jatim).

As'ad Ulul Albab mengadukan nasib ayahnya yang tengah terbelit kasus pelecehan seksual itu ke Polda Jatim pada Rabu (12/5/2021). Dia datang didampingi tim advokasi JPKP Nasional DPD Jatim Christofer Chandra Yahya.

Dia pun menceritakan tentang kasus yang membelit sang ayah, Muhmidun Syukur.  Kasus tersebut berawal dari laporan NS, yang mengaku telah dilecehkan oleh ayahnya. Laporan NS itu pun, pada akhirnya sampai ke meja pengadilan. "Kasusnya kini sudah sampai persidangan dan ayah saya divonis bersalah," ujarnya. 

Dia menambahkan, di persidangan terungkap beberapa fakta yang dianggapnya janggal. Beberapa diantaranya adalah, jaksa penuntut umum yang dianggap terlalu banyak beropini, meski fakta persidangan lemah. 

"Hasil visum misalnya, tidak ditunjukkan dalam persidangan. Seharusnya tidak terbukti adanya tanda-tanda kekerasan pada korban dan lain sebagainya," katanya. 

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut