Kementerian HAM Jatim Soroti Kisruh Penahanan Ijazah Karyawan oleh UD Sentosa Seal

Diketahui, kisruh penahanan ijazah menjadi perhatian publik setelah viralnya laporan beberapa pekerja terhadap perusahaan tempat mereka bekerja.
Pemilik perusahaan, Diana, telah dipanggil untuk menghadiri rapat dengar pendapat di DPRD Kota Surabaya serta klarifikasi di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim. Namun, Diana membantah adanya praktik penahanan ijazah.
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, juga turut turun tangan dalam kasus ini. Dia telah bertemu dengan pihak UD Sentosa Seal, namun tidak menemukan kesepakatan.
Sebagai langkah antisipasi, Khofifah meminta Disnakertrans Jatim serta Dinas Pendidikan (Disdik) Jatim untuk berkoordinasi untuk memfasilitasi penerbitan ulang salinan ijazah bagi pekerja yang terdampak.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mendampingi para pekerja yang ijazahnya diduga ditahan oleh perusahaan untuk melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Sebagai tindak lanjut, Pemkot Surabaya bersama Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah melakukan penyegelan terhadap PT Sentosa Seal yang berlokasi di kawasan pergudangan Margomulyo, Surabaya.
Editor: Kurnia Illahi