get app
inews
Aa Text
Read Next : Imbas Macan Tutul Belum Tertangkap, Pekerja Lembang Park and Zoo Dirumahkan

Kementerian HAM Jatim Soroti Kisruh Penahanan Ijazah Karyawan oleh UD Sentosa Seal

Selasa, 22 April 2025 - 22:01:00 WIB
Kementerian HAM Jatim Soroti Kisruh Penahanan Ijazah Karyawan oleh UD Sentosa Seal
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian HAM Jawa Timur (Jatim), Toar Re Mangaribi. (Foto: Rahmat Ilyasan).

SURABAYA, iNews.id – Praktik penahanan ijazah oleh perusahaan dinilai sebagai bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Penyelesaian terkait kisruh UD Sentosa Seal disarankan sebaiknya dilakukan melalui jalur kekeluargaan dan mediasi antara pekerja dan pemberi kerja.  

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian HAM Jawa Timur (Jatim), Toar Re Mangaribi mengatakan, diperlukan bukti autentik, seperti surat atau nota serah terima ijazah untuk menguatkan laporan terkait penahanan ijazah oleh perusahaan. 

"Ya pelanggaran (HAM)," ujar Toar, Selasa (22/4/2025).

Dia juga menekankan, perusahaan maupun pekerja memiliki peran penting dalam perekonomian, sehingga solusi terbaik harus mempertimbangkan kepentingan kedua belah pihak.  

"Sebaiknya itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan dulu," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut