get app
inews
Aa Text
Read Next : Merawat Harmoni Sosial, Sholawat Kebangsaan di Surabaya Dihadiri 52.500 Peserta

Kemenag Madiun Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 1444 Hijriah, Segini Jumlahnya

Senin, 27 Maret 2023 - 16:22:00 WIB
Kemenag Madiun Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 1444 Hijriah, Segini Jumlahnya
Kemenag Madiun telah menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah yang dibayarkan jemaah. Segini jumlahnya. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

"Sehingga dapat meringankan beban sesama kita yang membutuhkan," katanya.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut