Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Kembali Bersedia Jenazah Anaknya Diautopsi
MALANG, iNews.id - Salah satu kaluarga korban tragedi Kanjuruhan, Devi Athok Yulfitri, kembali bersedia kedua jenazah anaknya diautopsi. Hal itu disampaikan Devi Athok usai dimintai keterangan di Mapolres Malang, Senin (24/10/2022).
"Iya siap (anaknya diautopsi)," katanya singkat.
Kabar kesiapan itu juga disampaikan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Mereka menyampaikan bahwa ada keluarga korban yang kembali mau mengajukan autopsi. "Iya keluarga, korban sudah mau lagi melakukan autopsi," kata salah satu staf LPSK yang enggan menyebut namanya.
LPSK berkomitmen bakal mendampingi Devi Athok Yulfitri dan menjamin keluarga keamanan keluarga korban. "LPSK pasti akan menjamin hak-hak keluarga korban dalam rencana otopsi ini," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (Tatak), Imam Hidayat selaku kuasa hukum dari sekitar 20 keluarga korban tragedi Kanjuruhan mengatakan, bahwa autopsi memang harus dilakukan agar kasus Tragedi Kanjuruhan itu menjadi terang.
"Kita akan mendorong dari 20 keluarga korban klien kami ini untuk melakukan autopsi. Setidaknya dua korban lah," terangnya saat ditemui di Polres Malang, Senin.
Autopsi itu, menurut Imam perlu dilakukan untuk pembuktian bahwa para korban yang tewas dalam Tragedi Kanjuruhan itu memang benar-benar disebabkan gas air mata.
"Banyak yang bilang, baik Komnas HAM dan TGIPF bahwa korban tewas diduga akibat gas air mata. Tapi kan pembuktian secara hukum pidana tidak ada. Maka harus dibuktikan dengan otopsi ini," katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin