Kekerasan Seksual Masih Tinggi di Jatim, Mayoritas Terjadi di Rumah
"Dibanding tahun 2019 lalu, jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak memang meningkat. Tahun sebelumnya tercatat ada 1.600, sedangkan pada 2020 sebanyak 1.887 kasus," tegasnya.
Dia menduga meningkatkannya kasus kekerasan pada perempuan dan anak ini dipicu menurunnya pendapatan sepanjang tahun 2020. Sebab, sejak Covid-19, banyak karyawan terimbas baik yang dirumahkan maupun mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Tak hanya itu, banyak juga tempat usaha yang berskala mikro dan rumahan turut berdampak. "Akibatnya ekonomi keluarga menurun tajam, dan ini sebagai pemicu terjadinya kekerasan di rumah tangga," tuturnya.
Andriyanto menyebut terus berupaya menekan angka kekerasan pada perempuan dan anak. Salah satunya dengan mengoptimalkan layanan korban di Pusat Pelayanan Terpadu di Rumah Sakit Bhayangkara.
Selain itu, juga membentuk desk konseling paripurna di lima Bakorwil untuk memberikan layanan kepada masyarakat online dan offline. "Pemberdayaan kepada korban dengan memberikan pelatihan-pelatihan peningkatan ekonomi keluarga diberikan. Kerja sama dengan organisasi sosial perempuan dalam rangka pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Editor: Ihya Ulumuddin