Keji, Pasangan Sejoli di Surabaya Sumpal Mulut Bayi dengan Tisu hingga Tewas
SURABAYA, iNews.id - Pasangan sejoli di Surabaya ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya karena membunuh bayi darah dagingnya. Kedua pelaku berinisial HD (19) dan NT (20) membunuh bayi yang baru dilahirkan dengan cara menyumpal mulut bayi dengan tisu.
Tak hanya itu, pasangan sejoli tersebut lantas membuang bayi hasil hubungan gelap tersebut ke tempat sampah untuk menghilangkan jejak. Namun, upaya pelarian mereka gagal karena polisi berhasil menangkapnya.
Di hadapan polisi, kedua tersangka mengaku tega membunuh bayi tersebut karena malu. Karena itu, mereka membunuh dan membuang bayi tersebut agar tidak diketahui keluarga dan warga sekitar kosnya di Jalan Tengger Rejo Mulyo, Surbaya.
Tersangka laki-lak, HD, mengatakan, sebelum bayi lahir, dia bersama sang kekasih sudah berupaya menggugurkan kandungan sang kekasih. Namun, hal itu selalu gagal, hingga usia kandungan berusia sembilan bulan dan lahir.
Editor: Ihya Ulumuddin