Keji, Pasangan Sejoli di Surabaya Sumpal Mulut Bayi dengan Tisu hingga Tewas
SURABAYA, iNews.id - Pasangan sejoli di Surabaya ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya karena membunuh bayi darah dagingnya. Kedua pelaku berinisial HD (19) dan NT (20) membunuh bayi yang baru dilahirkan dengan cara menyumpal mulut bayi dengan tisu.
Tak hanya itu, pasangan sejoli tersebut lantas membuang bayi hasil hubungan gelap tersebut ke tempat sampah untuk menghilangkan jejak. Namun, upaya pelarian mereka gagal karena polisi berhasil menangkapnya.
Di hadapan polisi, kedua tersangka mengaku tega membunuh bayi tersebut karena malu. Karena itu, mereka membunuh dan membuang bayi tersebut agar tidak diketahui keluarga dan warga sekitar kosnya di Jalan Tengger Rejo Mulyo, Surbaya.
Tersangka laki-lak, HD, mengatakan, sebelum bayi lahir, dia bersama sang kekasih sudah berupaya menggugurkan kandungan sang kekasih. Namun, hal itu selalu gagal, hingga usia kandungan berusia sembilan bulan dan lahir.
"Lahirannya di kamar mandi kos. Waktu itu bayinya terus nangis. Karena panik dan takut, terus dibekap hidung dan mulut pakai tisu," katanya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirza Maulana mengatakan, akibat bekapan dan sumbatan tisu itulah, bayi perempuan tersebut tidak bisa bernapas dan meninggal dunia. "Setelah itu, oleh tersangka jasad bayi dibungkus plastik dan dibuang ke tempat sampah," katanya.
Akibat perbuatannya, pasangan kekasih ini dijerat Pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-Undang Nomer 35 Tahun 2014 dan Pasal 341 KUHP tentang Pembunuhan terhadap Anak Kandung. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.
Editor: Ihya Ulumuddin