Kejati Jatim Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Fiktif Perumahan Prajurit
Jumat, 23 Juni 2023 - 09:02:00 WIB
"Keduanya sama-sama divonis pidana satu tahun enam bulan penjara pada pengadilan tingkat pertama. Namun, kami sedang mengupayakan banding karena hukumannya terlalu ringan," ujar Mia.
Editor: Rizky Agustian