Kejati Jatim Sita Rp47 Miliar dan 400.000 Dolar AS terkait Korupsi Pelabuhan Probolinggo
Rabu, 10 Desember 2025 - 09:06:00 WIB
"Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah uang yang ada di 13 rekening yang tersebar di DABN," ujar Wagiyo, Selasa (9/12/2025).
Kasus dugaan korupsi di Pelabuhan Probolinggo ini menjadi sorotan publik karena melibatkan jumlah uang yang sangat besar dan berlangsung dalam kurun waktu panjang.
Penyelidikan masih terus dilakukan oleh Kejati Jatim untuk memastikan siapa saja yang terlibat dan bagaimana mekanisme penyalahgunaan kewenangan tersebut terjadi.
"Kemudian kita juga sudah meminta keterangan ahli keuangan maupun pidana," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi